CASA STORE

Mari Meriahkan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Coblos Yuk!

 

Mari Meriahkan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Coblos Yuk!



Bangsa Indonesia kembali menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 setelah lima tahun lamanya. Pemilu 2024 ini terdiri atas Pilpres 2024, Pileg 2024, dan Pilkada 2024. Diketahui, KPU telah mengadakan sidang pleno secara tutup untuk membahas mengenai penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu di Media Center KPU, Senin (13/11/2023).

Terdapat ada tiga pasangan calon presiden yang telah mendaftarkan diri. Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar pada hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada hari Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB. Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Pasal 220 Tahun 2017 bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional sehingga Pemilu 2024 dapat diselenggarakan.

Pemilu merupakan sarana demokrasi yang dapat mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berlandaskan berkedaulatan rakyat berbentuk republik. Tujuan pemilu ialah memberikan kesempatan kepada warga negara atau rakyat untuk menyampaikan suara hak milik mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan.

Dalam pemilu, warga negara yang dapat memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih. Hasil pemilu dapat digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Asas Pemilu dikenal sebagai Luber Jurdil menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia” telah ada sejak zaman Orde Baru. Selanjutnya, di era reformasi, muncul juga asas “Jurdil” yang merupakan singkatan dari “Jujur dan Adil”.

Fungsi Pemilu 
  1. Pemilu berfungsi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat yang dapat secara langsung memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.
  2. Pemilu berfungsi untuk membentuk pemerintahan yang berdasar karena memberikan pondasi kepada pemerintahan yang terpilih secara demokratis.
  3. Pemilu berfungsi untuk mendorong partisipasi politik warga negara dengan memberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses politik dan meningkatkan kesadaran politik.
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat beberapa prinsip pemilu yang harus dipenuhi. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: Mandiri, Proporsional, Jujur, Professional, Adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum, Efektif, Tertib, Efisien, dan Terbuka.

Siapa saja yang boleh memilih dan ikut serta dalam memeriahkan pesta demokrasi Pemilu 2024? Pemilih adalah asli Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Syarat untuk menjadi Pemilih PKPU telah tercantum di dalam PKPU No. 7 Tahun 2022, antara lain:
  1. genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
  2. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
  4. berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  5. dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
  6. tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Sumber: Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih)

Kalau kamu sudah memenuhi persyaratan diatas, cek apakah kamu sudah terdaftar melalui cekdptonline.kpu.go.id jika nama kamu belum terdaftar, kamu bisa langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota di domisili kamu untuk dapat mengikuti Pemilu. 

Kapan Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan? Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU terlaksananya Pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dalam Pemilu pemilih akan mendapatkan 5 surat suara yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat suara anggota DPR berwarna kuning. Pemilih dapat datang ke TPS untuk melakukan suara Pemilu 2024. 

Buat kamu yang masih pemula minim pengetahuan mengenai tata cara pemungutan cara ke TPS inilah teknis pemungutan suara di TPS dalam Pemilu 2024 terdiri atas beberapa langkah pelaksanaan.
  1. Pemilih dapat datang ke TPS sesuai nama yang sudah terdaftar
  2. Pemilih dapat menunjukkan Formulir Model C6 dan e-KTP ke Panitia KPPS agar dapat diperiksa dan dicocokkan dalam Kategori Daftar Pemilih dalam Pemilu
  3. Pemilih dapat mengisi nama di daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam daftar pemilih, dan jenis kelamin
  4. Pemilih dapat duduk di tempat yang telah disediakan sambil menunggu antrian hingga mendapat panggilan
  5. Pemilih dapat menerima Surat Suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS yang sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS
  6. Pemilih dapat masuk ke bilik suara untuk memberikan suara dalam pesta demokrasi Pemilu 2024
  7. Pemilih dapat melakukan pencoblosan surat suara di kolom foto/nomorurut/nama paslon.
  8. Pemilih dapat melipat surat suara dan masukkan ke edalam kotak suara Pemilu
  9. Pemilih dapat mencelupkan salah satu jari tangan ke tinta sebagai bukti telah ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan.
Yuk kita ikut berpartisipasi politik sebagai warga negara yang berdemokratis agar bangsa kita dapat terus maju menyongsong Indonesia 2045! 

Nah untuk kalian yang mau berpenampilan oke dan eksis saat pemungutan suara pemilu, boleh banget nih buat kaos custom di @wikad.fashion sesuai dengan desain request kalian kami dapat mewujudkan nya! Ayo order sekarang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rekomendasi Drakor Yang Harus Banget Ditonton! Marathon Wajib!!

Mari Meriahkan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Coblos Yuk!

  Mari Meriahkan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, Coblos Yuk! Bangsa Indonesia kembali menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 setelah lima ...